Kompas TV nasional hukum

Diyakini Ada di Malaysia, Polri Lakukan Cara Kejar Djoko Tjandra

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 13:11 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pengejaran terhadap Djoko Tjandra yang diyakini ada di Malaysia, Polri melakukan sejumlah upaya termasuk kerja sama dengan kepolisian Malaysia.

Polri akan melakukan sejumlah langkah yang akan dikoordinasikan dengan Menko Polhukam soal keberadaan Djoko Tjandra.

Selain upaya jalur diplomatik, Polri juga akan mengupayakan pengejaran Djoko Tjandra dengan kerja sama yang selama ini dijalin dengan kepolisian Malaysia.

Djoko Tjandra diyakini masih berada di Malaysia setelah sempat kembali ke Indonesia berbekal surat jalan dari Jenderal Polri.

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra, kembali mangkir dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pun ditunda hingga sepekan, yakni 27 Juli mendatang untuk mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum.

Jaksa menyebut, syarat utama pengajuan PK adalah kehadiran pemohon.

Jaksa optimistis, PK Djoko Tjandra tak memenuhi syarat.

"Tentunya nanti ada prosesnya dari Kemenko Polhukam kami kan sudah membentuk untuk tim pemburu DPO itu. Tentunya apapun nantinya kita juga akan bantu sepenuhnya terkait dengan pelaksaan di lapangannya ya. Tentunya Polri akan proaktif untuk membantu," kata Brigjend Awi Setyono, Karopenmas Divisi Humas Polri.

Menurut kuasa hukum Djoko Tjandra,  alasan kliennya tak hadir di ruang sidang adalah kesehatan yang tak kunjung membaik.

Meski demikian kuasa hukum mengaku tak tahu apa penyakit kliennya.

Meski tak menyebut lokasi Djoko Tjandra dirawat, kuasa hukum meyakinkan kliennya mendapat rekomendasi untuk beristirahat dari salah satu rumah sakit di Malaysia.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x