Kompas TV nasional peristiwa

IPW Puji Kapolri Copot Pejabat NCB Interpol

Kompas.tv - 18 Juli 2020, 08:19 WIB
ipw-puji-kapolri-copot-pejabat-ncb-interpol
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencopotan Kepala National Central Bureau (NCB) Interpol Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho Wibowo diapresiasi Indonesia Police Watch (IPW).

"Untuk kali ini IPW acung jempol dan memberi apresiasi pada Kapolri (Jenderal) Idham Azis yg bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi Djoko Tjandra," tulis Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya pencopotan tiga jenderal yang terkait kasus Djoko Tjandra merupakan wujud dari sikap dari program Polri, "Profesional, Modern, Terpercaya" alias Promoter untuk menjaga marwah kepolisian.

Baca Juga: Dari Surat Jalan Hingga Red Notice Interpol, Ini Ulasan Terkait Bekingan Sakti Djoko Tjandra

Neta berharap Kapolri tidak berhenti sampai dengan langkah pencopotan saja. Kapolri harus menuntaskan kasus ini dan membawa efek jera bagi para jenderal yang bermain-main melindungi orang-orang bermasalah.

Setidaknya ada lima hal, menurut Neta, yang harus dilakukan Kapolri untuk membereskan kasus Djoko Tjandra.

Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra datang mengurus surat jalan. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra.

"Ketiga, disebut-sebut dalam kasus Djoko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya," ujarnya.

Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot, segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan.

"Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Djoko Tjandra adalah kejahatan luar biasa."

Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.

"Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan."

Baca Juga: "Red Notice" Interpol untuk Buron Djoko Tjandra Dicabut?

Kapolri bersama institusinya juga perlu mencermati proses peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra di Mahkamah Agung. Jika ada indikasi negatif keterlibatan penyidik Bareskrim kembali terlibat, Kapolri jangan segan untuk menciduk.

"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri (Jenderal) Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Djoko Tjandra," tutupnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x