Kompas TV entertainment selebriti

Nikita Mirzani Akui Bisa Tidur Nyenyak Usai Putusan Dihukum Tanpa Dipenjara

Kompas.tv - 17 Juli 2020, 09:56 WIB
nikita-mirzani-akui-bisa-tidur-nyenyak-usai-putusan-dihukum-tanpa-dipenjara
Nikita Mirzani sumbang Rp 100 juta untuk bantu penanganan Corona (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani menghabiskan waktu sekitar 6 bulan untuk menjalani proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Nikita Mirzani mengatakan, dia cukup tegang jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020) kemarin.

"Deg-degan iya, enggak bisa tidur malemnya, soalnya Niki kan enggak pernah tahu, mereka mau kasih putusan apa ke Niki," kata Nikita Mirzani saat mengisi acara di sebuah stasiun televisi swasta, Kamis (16/7/2020) mengutip Grid.ID.

Kabar baiknya, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman penjara atas kasus tersebut. Dia merasa hakim cukup objektif terhadap kasus dugaan penganiayaan.

"Akhirnya, hakim anggota dan hakim di sana baik-baik sih, mereka punya hati nurani, melihat fakta di persidangan seperti apa," lanjutnya.

Atas putusan 12 bulan masa percobaan, Nikita Mirzani bisa bernapas lega.

"Alhamdulillah semalam sudah bisa tidur enak, enggak kepikiran sidang," pungkas Nikita Mirzani .



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x