Kompas TV regional berita daerah

Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Usia 9 Tahun

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 17:44 WIB
Penulis : KompasTV Sorong

SORONG, KOMPAS.TV - Satu orang oknum polisi di polres sorong kota diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawa umur yang masih berusia 9 tahun. Akibat perbuatannya kini diduga pelaku tengah mendiam di tahanan untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.

Perhimpunan bantuan hukum keadilan dan perdamamaian yang menangani kasus pencabulan anak dibawa umur yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota polres sorong kota berisial AR, sudah melakukan pendampingan semenjak dilaporkannya kasus ini dari visum dan pengambilan keterangan di kanit PPA polres sorong kota terhadap korban.

Menurut perhimpunan bantuan hukum dan keadilan, Jein Roby Wosiry, mencertakan kronologi kejadian korban dibawa oleh diduga oknum polisi dari rumahnya karena korban masih merupakan kerabat dari diduga oknum polisi. Kemudian korban diajak jalan-jalan bersama diduga oknum polisi ini dan langsung dilakukan tindakan pencabulan terhadap korban di salah satu kawasan hutan di tengah kota sorong, dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

Kejadian ini dikatahui saat salah seorang warga yang mengenal diduga oknum polisi di tempat tersebut, saat melakukan tindakannya diduga pelaku menggunakan kendaraan dinas. Kemudian korban menceritakan tindakan tersebut dan langsung dilaporkan pada pihak keluarga.

Akibat perbutan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini korban yang masih berusia sembilan tahun, mengalami traoma yang mendalam dan dalam proses pemulihan.

Sementara kapolres sorong kota yang dihubungi lewat pesan whatsapp membenarkan adanya kejadian ini dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku. 

#SorongPapuaBarat #PencabulanAnak #Kriminalitas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x