Kompas TV nasional hukum

Momen Ketika Tangan Maria Pauline Lumowa Diborgol, lalu Pakai Baju Tahanan Bareskrim Polri

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 01:52 WIB
momen-ketika-tangan-maria-pauline-lumowa-diborgol-lalu-pakai-baju-tahanan-bareskrim-polri
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Maria Pauline Lumowa akhirnya ditangkap setelah 17 tahun lebih buron. Perempuan 61 tahun itu berhasil diamankan di Serbia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly langsung memimpin penangkapan tersebut.

Dari foto yang diterima Kompas.tv, Rabu (8/7/2020) malam, tampak sejumlah tim aparat hukum tengah menginterogasi Maria Pauline Lumowa.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Sukses Ekstradisi Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kanan), saat diinterogasi aparat hukum di Serbia, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun itu awalnya mengenakan kaos abu-abu lengan panjang dengan celana dan sepatu hitam.

Dandanan rambut Maria Pauline yang tampak memutih itu diikat ke bagian belakang serta wajah ditutup masker.

Pada foto berikutnya, Maria Pauline tampak sudah mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye. Kedua tangannya pun diikat dengan borgol tali.

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Selanjutnya, Maria Pauline digiring menuju tangga pesawat dengan pengawalan ketat. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly itu dijadwalkan tiba di Indonesia bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.

Yasonna mengungkapkan, penangkapan Maria Pauline Lumowa bukan hal mudah, namun butuh proses yang panjang.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna Laoly dalam keterangan pers kepada Kompas.tv, Rabu (8/7/2020).

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

 

Menurut dia, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, lanjut Yasonna, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Baca Juga: Profil Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI yang 17 Tahun Buron Kini Ditangkap di Serbia

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x