Kompas TV video cerita indonesia

Aturan Berjualan untuk Pedagang Hewan Kurban

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 15:00 WIB
Penulis : Dian Septina

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Jelang Idul Adha, para pedagang kurban bermunculan. Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, mengingatkan para pedagang agar terapkan protokol kesehatan.

Di antaranya, cuci tangan dengan air, pemeriksaan suhu tubuh, pakai masker, jaga jarak, dan pedagang menggunakan baju lengan panjang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Aturan ini telah dituangkan pada surat edaran wali kota Balikpapan yang berlaku sejak tanggal 3 Juli 2020.

"Sesuai Instruksi pimpinan dalam hal ini walikota Balikpapan, kita mewajibkan dan memastikan para pedagang hewan kurban agar menerapkan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak minimal satu meter," kata Kabid Kehewanan dan Peternakan DP3 Balikpapan, Surynsyah Abdoel Kadir saat ditemui wartawan di lokasi penjualan hewan kurban, Senin (6/7/2020).

Lebih lanjut ia menyebutkan setiap pedagang hewan kurban di kota Balikpapan wajib melaporkan jumlah hewan kurban yang dijual agar dilakukan pengecekan kesehatan dan standar prosedur persyaratan hewan kurban.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x