Kompas TV regional peristiwa

Penjelasan Polisi soal Penganiayaan Ojol hingga Rumah Pelaku Diserang Balik Rekannya

Kompas.tv - 5 Juli 2020, 11:23 WIB
penjelasan-polisi-soal-penganiayaan-ojol-hingga-rumah-pelaku-diserang-balik-rekannya
Pelaku penganiayaan Driver Ojol (kaos oblong putih) diamankan di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) malam. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fadhilah

 

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda menjelaskan kasus penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap seorang pengemudi ojek online alias ojol di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, dalam kasus ini korbannya seorang pengemudi ojol bernama Mulyadi (43) yang diduga dianiya seorang pria berinisial AK (25).

Video penganiayaannya viral. Selanjutnya ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

"Ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya menjadi korban dugaan tindak kekerasan," ujar Budhia dikutip dai Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga: Viral Video Ojol Ditendang Seorang Pria hingga Terjungkal, Rumah Pelaku Dikepung

Rumah Pelaku Dirusak

Dia menyebutkan, sekitar 500 orang pengemudi ojol mendatangi dan secara spontan melakukan pengrusakan terhadap rumah terduga pelaku.

Massa melempari kaca jendela bagian depan rumah terduga pelaku, serta merusak kaca spion mobil yang terparkir di halam rumah.

"Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Bukit Raya datang ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga ke Polresta Pekanbaru," kata Budhia.

Dia menambahkan, aksi perusakan rumah oleh ratusan pengemudi ojol, dipicu oleh rekan mereka diduga dianiaya seorang pria viral di media sosial.

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan AK terhadap Mulyadi terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Setelah terduga pelaku diamankan, ratusan pengemudi ojol kembali mendatangi Polresta Pekanbaru untuk meminta pelaku diproses secara hukum.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x