Kompas TV nasional berita kompas tv

Perpanjang SIM Gratis di Jakarta, Ini Lokasi dan Persyaratannya

Kompas.tv - 21 Juni 2020, 05:00 WIB
perpanjang-sim-gratis-di-jakarta-ini-lokasi-dan-persyaratannya
Ilustrasi: cara dan syarat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). (Sumber: Polri.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya bakal menggelar program pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis pada tanggal 1 Juli 2020. Selain itu, ada pula program perpanjang SIM Gratis di hari yang sama.

Pembuatan baru dan perpanjang SIM gratis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli. 

Untuk program pembuatan SIM gratis diketahui digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak untuk perpanjangan SIM gartis.

Namun perlu diingat, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat. Program ini berlaku hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Baca Juga: Kesempatan Dapat SIM Gratis bagi yang Berulang Tahun 1 Juli 2020

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Pramono Yogo, mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Bank BRI untuk menyelenggarakan program ini. 

“Jadi, pelaksanaannya tanggal 1 Juli, khusus untuk yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Sambodo kepada Kompas TV, Sabtu (19/6/2020).

Sambodo mengatakan, pembuatan SIM gratis ini tak berlaku untuk semua jenis SIM. Pihaknya hanya memberlakukan pembuatan SIM gratis hanya untuk SIM A dan SIM C. 

Selain itu, Sambodo menambahkan, jumlah pemohon SIM baru dan perpanjang SIM gratis ini pun dibatasi. 

Baca Juga: Kabar SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, Kebijakan Tergantung Daerah, Jakarta Tak Buka

Polda Metro Jaya hanya memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru. Sedangkan untuk perpanjangan SIM gratis disediakan 300 kuota.

Adapun untuk mendapatkan SIM gratis secara cuma-cuma ini, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x