Kompas TV nasional berita kompas tv

Mensos Juliari Berpesan Kepada Penerima, Bantuan Jangan Digunakan untuk Beli Rokok

Kompas.tv - 19 Juni 2020, 19:13 WIB
mensos-juliari-berpesan-kepada-penerima-bantuan-jangan-digunakan-untuk-beli-rokok
Mensos Juliari Batubara saat memberikan Bantuan Sosial Tunai di masyarakat (Sumber: Renjana Pics)
Penulis : Deni Muliya

KOMPAS.TV – "Bantuan jangan digunakan untuk membeli rokok. Gunakan untuk membeli kebutuhan yang mendesak".

Baca Juga: Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Polisi Selidiki Kasus Besarnya

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara saat meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Ciawi, serta Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jumat (19/6/2020), seperti dilansir Kompas.com

Pesan Mensos itu ditujukan kepada penerima bantuan sosial tunai (BST) agar supaya bijak memanfaatkannya.

Pada kesempatan itu, Mensos Juliari langsung terjun ke lapangan lantaran ada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memastikan negara benar-benar hadir untuk masyarakat terdampak bencana Covid-19.

Menurut Juliari, Presiden Jokowi juga benar-benar ingin memastikan masyarakat terdampak Covid-19 menerima bantuan. 

Ia mengapresiasi kinerja petugas PT Pos Indonesia, BNI, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan BTS. 

Ia juga berdialog dengan petugas PT Pos Indonesia tentang pelayanan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) dan kendala saat mengirimkan BST. 

Dari hasil dialog, disimpulkan bahwa penyaluran berjalan relatif lancar. 

Bahkan untuk KPM lansia dan yang sakit, petugas berinisiatif menjemput ke rumah. 

Selain dengan petugas, Juliari juga bercengkerama dengan beberapa KPM yang sudah siap menerima bantuan dengan kursi yang diatur berjarak di Kantor Pos Cabang Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca Juga: Dana Covid-19 Rp 677 Triliun, Kapolri: Saya Sikat Orang yang Menyalahgunakan dan Bermain Curang

Menurut dia, BST itu diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19. 

Ia melanjutkan, Kabupaten Tasikmalaya mendapat alokasi BST untuk 32.251 KPM dengan nilai bantuan Rp 64,394 miliar. 

Untuk Kota Tasikmalaya adalah 11.546 KPM dengan nilai bantuan Rp 19,836 miliar. 

BST dan bantuan sosial sembako dari Presiden Jokowi akan berlanjut hingga Desember 2020. 

Meski begitu, nilainya akan berkurang menjadi Rp 300.000 per KPM per bulan. 

“Ini karena pemerintah juga akan membantu dengan berbagai bantuan penguatan ekonomi dan dengan kondisi new normal, masyarakat juga bisa lebih produktif," kata Juliari. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x