Kompas TV nasional berita kompas tv

Aturan Shalat Jumat Ganjil Genap Berdasar Nomor Ponsel

Kompas.tv - 18 Juni 2020, 12:55 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum pandemi biasanya setiap Shalat Jumat, imam akan meminta jemaah merapatkan barisan.

Tapi kini demi keamanan shaf mesti dilonggarkan.

Khawatir masih banyak yang berkerumun dan tak kebagian tempat sehingga memenuhi jalanan, Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan surat edaran yang isinya anjuran membagi Shalat Jumat menjadi dua gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor telepon seluler.

Dalam surat edaran Dewan Masjid Indonesia disebutkan bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membeludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Shalat Jumat dalam dua gelombang atau shift yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 13.00 WIB.

Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka jemaah yang memiliki nomor telepon seluler ujungnya ganjil maka Shalat Jumat pada shift pertama yaitu sekitar jam 12.00.

Dan bagi yang memiliki nomor ponsel ujungnya genap mendapat kesempatan Shalat Jumat pada gelombang kedua sekitar pukul 13.00 WIB.

Jika hari Jumat pada tanggal genap, yang mendapat giliran shalat lebih dulu adalah yang nomor ponselnya genap.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x