Kompas TV nasional berita kompas tv

Cerita Kasus Aulia Kesuma yang Divonis Mati: Tak Mempan Pakai Santet, Suami Dibunuh demi Utang

Kompas.tv - 16 Juni 2020, 09:29 WIB
cerita-kasus-aulia-kesuma-yang-divonis-mati-tak-mempan-pakai-santet-suami-dibunuh-demi-utang
Terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/WALDA MARISON)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati terdakwa Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin.

Vonis hukuman mati diputuskan lantaran Aulia terbukti melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Ari Pradana alias Dana.

Sebelum menikah dengan Pupung, Aulia diketahui sudah memiliki anak bernama Geovanni. Sedangkan Pupung juga sudah mempunyai anak bernama Dana.

Baca Juga: Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati Terkait Pembunuhan Suami dan Anak Tiri

Terlilit Utang

Petaka terjadi ketika Aulia geram lantaran Pupung tidak mau menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Padahal, Aulia tengah terlilit utang bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Singkat cerita, Aulia dan Kelvin lantas menyuruh dua eksekutor orang untuk menghabisi Pupung dan Dana pada Agustus 2019 lalu.

Dengan kematian Pupung, Aulia merasa yakin bank akan menghapus utangnya.

Berniat meninggalkan jejak, Kelvin dan para kaki tanganya membawa kedua jasad korban ke kawasan Sukabumi dengan menggunakan sebuah mobil.

Di sana Kelvin beserta ibunya meninggalkan dua jasad tersebut di dalam mobil yang diparkirkan di sebuat tempat. Mereka kemudian membakar mobil tersebut.

Alih-alih jejaknya akan hilang dengan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil tersebut, justru di sinilah aksi keji itu mulai terendus lantaran Kelvin menderita luka bakar yang menyebabkan kecurigaan.

Tidak lama berselang, Aulia tertangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya. Sementara Kelvin sempat menjalani perawatan atas luka bakar yang dideritanya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan "suami dan anak tiri" ini pun naik ke meja hijau, seluruh fakta terungkap di dalamnya.

Baca Juga: Blak-Blakan Aulia Kesuma, Sempat Berhubungan Intim Sebelum Membunuh Suami

Sidang Dakwaan

Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung. Kedatangan kedua terdakwa ke ruang sidang disambut sorakan dan hujatan dari keluarga korban yang juga ada di dalam ruangan.

Sambil tertunduk lesu di hadapan hakim, Aulia dan Kelvin mendengarkan satu persatu dakwaan jaksa.

Tanggal 23 Agustus tercatat sebagai hari di mana Pupung dan Dana mengembuskan napas terakhir mereka, di rumahnya sendiri.

Di hari itu, Aulia Kesuma disebut sempat melakukan hubungan badan dengan suaminya.

Hubungan badan dilakukan dengan harapan Pupung akan kelelahan dan tertidur sehingga terdakwa punya kesempatan melakukan pembunuhan.

"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah. Namun, korban tidak juga tertidur. Aulia kemudian bertemu (Geovanni) Kelvin (untuk merencanakan pembunuhan," lanjut jaksa Sigit saat membacakan dakwaan di sidang perdana pada 10 Maret 2020 sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Aulia lantas melancarkan "serangan kedua" dengan memberi Pupung jus tomat yang sudah dicampur obat tidur, agar pria berusia 54 tahun itu terlelap.

Di saat yang sama, Kelvin juga sedang melancarkan rencana yang sama, yakni menghabisi Dana.

Dia mengajak Dana untuk minum whiskey bersama. Namun, tanpa disadari Dana, minuman keras yang dia minum sudah tercampur obat tidur.

Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol.

Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu Aulia dan Kelvin dalam pembunuhan itu.

Baca Juga: Lengkap! Rekonstruksi Aulia Kesuma Lakukan Pembunuhan Terhadap Suami dan Anak Tirinya

Aulia Kesuma dan Pupung Kurang Akur

Keluarga dari korban, yakni Asoka Wardana dan Nani Sadili pun bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan pada 17 Februari 2020.

Di ruang sidang, mereka membongkar betapa peliknya kehidupan rumah tangga antara Pupung dan istri keduanya itu.

Dalam kesaksiannya Nani Sadili menyebutkan bahwa Aulia kerap marah-marah sambil melempar piring.

"Saya didengarkan langsung oleh Pupung. Ditelepon, di-load speaker, ada suara teriakan dan lemparan piring, piring-piring terbang dilempar Aulia," kata dia di ruang sidang.

Aulia pun mengaku telah melempar piring. Namun, hal tersebut dia lakukan dengan alasan kerap dilempar asbak oleh Pupung Sadili.

"Piring terbang pas karena suami melemparkan asbak ke saya," kata Aulia. "Ada, karena itu pembalasan," tambah Aulia.

Belum lagi pengakuan Asoka. Dalam sidang, dia bercerita bahwa Aulia sempat memaksa membuat surat warisan harta.

Tepat pada bulan Juni 2019, Pupung juga disebutkan pernah diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.

Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.

"Almarhum menolak dengan alasan, 'Saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga enggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x