Kompas TV regional berita daerah

Pemkot Solo Larang Anak-Anak, Ibu Hamil dan Lansia ke Mal

Kompas.tv - 11 Juni 2020, 13:29 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akan melanjutkan masa tanggap darurat Covid-19 dengan sejumlah langkah. Di antaranya dengan membuka sebagian aktivitas ibadah dan ekonomi, namun dengan larangan tegas bagi anak-anak, pelajar, lansia, dan ibu hamil. Yang disebutkan terakhir ini tetap dilarang untuk mendatangi mal atau pusat keramaian.

Keputusan ini sejalan dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tanggap darurat Covid-19. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan, jika bukan lagi KLB yang diperpanjang. Untuk itu, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mulai menggerakkan sebagian roda perekonomian, termasuk mempersilakan warga beribadah di rumah ibadah.

Ada larangan khusus bagi anak-anak, lansia, serta ibu hamil. Mereka dilarang ke pusat keramaian, seperti pasar tradisional dan mal. Namun sejumlah sektor hiburan dan olahraga masih belum dibuka untuk masyarakat. Ini disebabkan pengaturan protokol kesehatan akan lebih sulit di sektor tersebut.

Pemerintah menyiapkan satuan polisi pamong praja serta TNI-Polri untuk berpatroli. Aturan ini dituangkan dalam perwali sehingga memiliki kekuatan hukum dan mengikat. Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas dari pemerintah. Aparat juga memiliki kewenangan untuk mengusir paksa mereka yang melanggar protokol kesehatan.

#PemkotSolo #WalikotaSolo #Covid-19




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x