Kompas TV nasional berita kompas tv

Perketat Arus Balik, Kendaraan Tanpa SIKM Diminta Putar Balik

Kompas.tv - 28 Mei 2020, 08:05 WIB
Penulis : Reny Mardika

BEKASI, KOMPAS.TV - Hari ketiga pasca-lebaran, Rabu (27/05/2020), sejumlah pos penyekatan di Bekasi, Jawa Barat, dijaga ketat petugas gabungan.

Beberapa pengendara roda empat dipaksa putar balik lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk Jakarta atau SIKM.

Penyekatan tak terkecuali bagi seorang warga negara asing setelah tidak dapat menunjukkan SIKM di pos pantau penyekatan perbatasan Kedungwaringin.

Dari data, hingga Rabu malam tercatat sedikitnya 165 kendaraan dipaksa putar balik.

Selain roda dua dan roda empat, petugas juga menindak bus pengangkut pemudik yang tidak memiliki surat izin keluar masuk Jakarta.

Sementara mengantisipasi masuknya pemudik yang hendak kembali ke Jakarta, tim gabungan menyortir kendaraan yang melintas di ruas tol Jakarta – Cikampek. 

Penyekatan kendaraan menuju Jakarta dilakukan di kilometer 47, ruas tol Jakarta – Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kendaraan non logistik yang melintas diperiksa satu per satu.

Jika tidak membawa SIKM, kendaraan langsung diminta putar balik melalui Karawang Barat.

Polisi mencatat hingga Rabu (27/05/2020) sore, hampir 500 kendaraan tanpa surat izin keluar masuk yang akhirnya diputar balik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x