Kompas TV nasional kompas malam

Anies: Bila Mudik, Belum Tentu Bisa Masuk Jakarta Dengan Cepat

Kompas.tv - 1 Mei 2020, 23:10 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Jakarta tengah menyiapkan aturan yang membatasi warga masuk ke Jakarta, pasca lebaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, aturan pembatasan warga masuk ke jakarta pasca lebaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Pembatasan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski tetap ada kesempatan masuk ke Jakarta, Anies menyatakan, bakal memakan waktu cukup lama.

Sebelumnya, mulai Jumat 10 April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai sektor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang mengabaikan jarak sosial selama kebijakan berlaku.

Pembatasan sosial di Ibu Kota akan berdampak pada jam operasional angkutan publik yakni mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore dengan kuota angkut penumpang hanya 50% dari jumlah normal.

Selama dua hari, mulai 8 April 2020, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan sosialisasi PSBB kepada masyarakat lewat beragam media.

Anies menyebut satuan polisi bersama TNI akan menindak tegas masyarakat yang tidak menjaga jarak aman.

Warga hanya diperkenankan berkerumun maksimal 5 orang. PSBB akan diberlakukan selama 2 pekan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, selama pemberlakuan PSBB Pemprov DKI terus menjalankan fungsi pelayanan. Pembatasan hanya berlaku bagi dunia usaha kecuali ada 8 sektor.

Sektor pertama adalah sektor kesehatan. Selanjutnya ada sektor pangan, makananan dan minuman.

Lalu ada sektor energi seperti air, gas listrik, SPBU. Sektor komunikasi seperti jasa komunikasi dan media juga dikecualikan.
 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x