Kompas TV regional berita daerah

Dibiarkan Lewat, Ini Indikasi Kendaraan Pemudik Menurut Petugas

Kompas.tv - 25 April 2020, 14:45 WIB
Penulis : Reny Mardika

KARAWANG, KOMPAS.TV - Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat nomor B atau wilayah Jakarta dan sekitarnya, banyak yang berhasil keluar dari wilayah Jabodetabek.

Hal ini terpantau di perbatasan Karawang-Bekasi.

Sebagai bentuk pelaksanaan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia yang disampaikan beberapa waktu lalu, sejumlah perbatasan wilayah keluar Jabodetabek di jaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri serta dinas perhubungan wilayah setempat.

Salah satu lokasi yang dijaga oleh petugas adalah jalur arteri perbatasan Bekasi-Karawang menuju jalur pantura arah Cirebon.

"Kalau yang bisa keluar, itu adalah jemputan karyawan, dibuktikan dengan adanya surat dari perusahaan yang bersangkutan. Terus untuk yang tidak boleh keluar adalah angkutan umum yang arah luar daerah," kata AKP Suwarto, Kapolsek Kedung Waringin.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang datang dari arah Bekasi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat banyak yang diperbolehkan melintas. 

Petugas beralasan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut bukan kendaraan pemudik.

"Kalau motor juga kita lakukan pemeriksaan, apabila dia tidak indikasinya keluar daerah masih boleh," ucapnya.

Petugas menyebut kendaraan pemudik adalah kendaraan dengan indikasi bermuatan barang banyak, serta berboncengan.

Selain itu, di perbatasan Bekasi-Karawang ini juga ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik lantaran ditemukan membawa penumpang dalam jumlah banyak.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x