Kompas TV regional berita daerah

Viral Skripsi Berjudul Hak Istimewa Luhut Binsar Pandjaitan di Setiap Kebijakan Negara, Ini Faktanya

Kompas.tv - 11 April 2020, 11:44 WIB
viral-skripsi-berjudul-hak-istimewa-luhut-binsar-pandjaitan-di-setiap-kebijakan-negara-ini-faktanya
Universitas Jenderal Soedirman (Sumber: Dok. Unsoed)
Penulis : Tito Dirhantoro

PURWOKERTO, KOMPAS TV - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan sebuah cover proposal skripsi berjudul “Hak Isitmewa Luhut Binsar Panjaitan di Setiap Kebijakan Negara Dalam Perspektif Hukum Tata Negara”.

Dalam cover tersebut, tercantum nama seorang mahasiswa dan logo Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Foto tersebut kemudian viral setelah beredar melalui media sosial seperti Twitter dan aplikasi perpesanan Whatsapp.

Baca Juga: Tak Minta Maaf, Said Didu Pilih Tulis Surat Klarifikasi untuk Luhut Pandjaitan

Ketika dikonfirmasi, Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Ade Maman Suherman, menegaskan screenshoot atau gambar yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut bukanlah proposal skripsi.

"Screenshoot/foto/gambar adalah cover dari tugas terstruktur mata kuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH)," kata Ade melalui keterangan resminya yang diterima pada Sabtu (11/4/2020).

Ade menjelaskan, penugasan tersebut sebagai latihan penyusunan proposal skripsi. Pengumpulan Tugas tersebut dilakukan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) yang menurut kalender akademik resmi Unsoed baru akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2020.

"Sampai saat ini tugas tersebut belum diserahkan dan belum diterima oleh dosen pengampu
mata kuliah MPPH dan dipastikan dosen pengampu tidak akan menerima dan menyetujui
topik tersebut," ujar Ade.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Bakal Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum

Menurut Ade, tugas tersebut dibuat oleh mahasiswa angkatan 2017 dan telah memperoleh 95 SKS. Sedangkan persyaratan pengajuan proposal skripsi adalah 115 SKS.

"Unggahan screenshoot atau gambar yang telah beredar dalam timeline pribadi mahasiswa tersebut dilakukan atas inisiatif mahasiswa bersangkutan," kata Ade.

Ade mengatakan, penulisan naskah akademik berdasarkan kebebasan akademik, namun harus tetap menjunjung tinggi etika bangsa lndonesia dan tidak mengarah pada ranah personal.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x