Kompas TV nasional berita kompas tv

Minta Pengusaha Tak Pecat Karyawan, Jokowi Singgung Capaian Pembangunan

Kompas.tv - 9 April 2020, 17:42 WIB
minta-pengusaha-tak-pecat-karyawan-jokowi-singgung-capaian-pembangunan
Presiden Joko Widodo (Sumber: KompasTV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo meminta para pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) atau pemecatan terhadap karyawannya di tengah masa sulit pandemi virus corona atau Covid-19.

"Saya mengajak pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Jokowi menyadari pandemi Covid-19 ini membuat kondisi ekonomi sulit. Semua profesi pun terkena dampaknya. 

Tak hanya pengusaha, tapi juga pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, bus, truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, para perajin, peadagng kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Perusahaan Ramayana Merugi Sehingga Terjadi PHK

Karena itu, Jokowi berharap masyarakat bisa bergotong royong dan saling membantu, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu. Dengan bergotong royong secara nasional kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan memanfaatkanya untuk lompatan kemajuan," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat terdampak virus corona.

Berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako hingga Kartu Pra Kerja ditambah anggarannya sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih jelas.

Pemerintah juga sudah menganggarkan bantuan sembako dan bantuan tunai untuk warga tak mampu senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

Kemudian ada pula pembebasan dan diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk berbagai program jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 110 Triliun.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk menyisir kembali anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial, memeprluas peluang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program padat karya," kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Program Kartu Pra Kerja Diprioritaskan bagi Warga Terkena PHK

"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama.”

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 7 April 2020, ada 39.977 perusahaan di sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Jumlahnya mencapai 1.010.579 pekerja.

Dari jumlah itu, sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan mengalami PHK.

Hal serupa terjadi di sektor informal. Total ada 189.452 buruh dari 34.453 perusahaan yang mengalami PHK atau di rumahkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x