Kompas TV nasional berita kompas tv

Jokowi Setuju Kirim Bantuan Sosial Untuk WNI di Malaysia

Kompas.tv - 31 Maret 2020, 20:35 WIB
jokowi-setuju-kirim-bantuan-sosial-untuk-wni-di-malaysia
Menko PMK Muhadjir Effendy ikut dalam video conference rapat dengan sejumlah menteri (Sumber: Twitter @kemenkopmk )
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Dilansir dari unggahan Menko PMK di Twitter Selasa (31/03/2020), mengabarkan ribuan WNI tertahan berada di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yg diberlakukan sejak 18 Maret hingga 14 April 2020.

“Ribuan WNI saat ini msh tertahan berada di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan sejak 18 Maret-14 April. Pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air serta mempersiapkan pengiriman bansos. “ tulis Menko PMK Muhadjir Effendy di akun Twitter.

Presiden Jokowi pun telah menyetujui pengiriman bantuan sosial untuk WNI yang ada di Malaysia.

Pengiriman bantuan ini diutamakan untuk WNI yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.

Muhadjir menyebutkan jenis bantuan yang disepakati antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain.

Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setiba di Negeri Jiran.

"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin para migran kita di Malaysia untuk tidak pulang. Per-27 Maret 2020, sedangkan untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup yakni sekitar 1,38 juta ton," ungkap Menko PMK dikutip dari situs resmi Kemenko PMK

Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setiba di Negeri Jiran.

Pada unggahan selanjutnya, Muhadjir kembali mengingatkan, bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap memberlakukan pemeriksaan ketat serta aturan protokol kesehatan bagi tiap individu yang masuk ke Tanah Air, tidak terkecuali Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia.

Apabila ditemukan gejala mengarah Covid-19, petugas akan melakukan karantina kesehatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x