Kompas TV nasional sapa indonesia pagi

Demo Tolak 49 TKA Asal China di Kendari

Kompas.tv - 21 Maret 2020, 10:15 WIB
Penulis : Merlion Gusti

KENDARI, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak keberadaan 49 tenaga kerja asing asal Tiongkok di depan kantor imigrasi Kendari, berakhir bentrok.

Bentrokan antara massa Foruk Komunikasi dan Pembela Demokrasi Sulawesi Tenggara dengan polisi terjadi setelah polisi mencoba menghalangi aksi massa membakar ban bekas di depan kantor Imigrasi Kendari.  

Dalam orasinya massa meminta transparansi status 49 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang tiba di kendari sejak 16 Maret lalu.  

Massa juga menuntut Kepala Imigrasi mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak terbuka terkait visa tinggal dan kerja bagi 49 tenaga kerja asing asal Tiongkok ini.

Sebelumnya, Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam membenarkan video tersebut. Ia mengatakan, tenaga kerja asing (TKA) asal China itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja. Selanjutnya, mereka akan kembali bekerja di perusahaan smelter yang ada di Sulawesi Tenggara.

Mereka baru datang dari Jakarta, bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali, ungkap Kapolda saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15,3,2020) malam.

Ia menjelaskan, 40 TKA tersebut telah dilengkapi dengan surat dari karantina kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari.

Akibat video itu, lanjut Merdisyam, telah terjadi keresahan di tengah masyarakat dan menjadi viral setelah ada yang mengunggah di media sosial.

Masih dikutip dari Kompas.com, Merdisyam juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar informasi yang membuat keresahan karena dapat dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ini peringatan keras bagi masyarakat, jangan sengaja meng-upload berita yang meresahkan masyarakat. Saya sampaikan sekali lagi bukan dari China, dan telah mengantongi surat dari karantina kesehatan pelabuhan, tegas Kapolda Sultra.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x