Kompas TV nasional kompas siang

Bahas "Omnibus Law", Menko Perekonomian Safari Temui Pimpinan Partai

Kompas.tv - 13 Maret 2020, 17:49 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Rancangan Omnibus Law, atau Undang-Undang Cipta Kerja, usulan pemerintahan Joko Widodo, kini sudah masuk ke DPR.

Pembahasan secara resmi, baru dimulai pasca reses DPR berakhir 23 Maret mendatang.

Di saat reses, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto melakukan safari ke sejumlah pimpinan partai politik di DPR.

Dalam tiga hari di pekan ini, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, sudah bertemu tiga pimpinan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dua di antaranya, adalah partai non koalisi pemerintah.

Kemarin, Kamis (12/3/2020), Partai Amanat Nasional, yang dipimpin Ketua Umum, Zulkifli Hasan, dan didampingi para petinggi partai, datang ke kantor DPP Partai golkar bertemu Menko Airlangga yang saat itu, menjadi tuan rumah, sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Kedua pimpinan partai membahas sejumlah masalah, mulai dari wabah Corona, pemilihan kepala daerah 2020, dan yang paling penting, adalah rancangan undang-undang cipta kerja, atau Omnibus Law.

Sebelumnya, Airlangga, juga sebagai Ketua Umum Golkar menerima Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem.

Nasdem dan Golkar adalah partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin juga membahas RUU cipta kerja.

Usai pertemuan, surya, mengungkapkan dukungannya kepada airlangga, menggolkan omnibus law.,

Di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Airlangga berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai demokrat yang juga Presiden kelima Susilo Bambang Yudhoyono, menjelaskan soal pentingnya Omnibus Law bagi ekonomi nasional.

Esensi pertemuan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Syarief Hasan.

Soal Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, menyangkut banyak pihak.

Tak cuma soal kerja, tapi juga soal menjaga lingkungan, hal-hal yang selama ini dianggap kurang terakomodasi dalam rancangan yang disusun oleh kementerian koordinator perekonomian.

Hal inilah, yang dianggap airlangga perlu dijelaskan kepada partai-partai yang nantinya punya wakil untuk membahas rancangan agar bisa cepat disahkan menjadi undang-undang.

Sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, yang telah menetapkan undang-undang yang prinsipnya mengundang investasi asing tersebut segera terealisasi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x