Kompas TV regional berita daerah

20 Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 17:25 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kamis (20/2/2020), Kepolisian Resor Kota, Polresta Banjarmasin meringkus puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap dalam opearsi jaran intan 2020.

Hanya dalam dua pekan, total sebanyak 20 teersangka yang diringkus polisi dan tiga diantaranya ditangkap di wilayah hukum polres barito kuala dan polres tanah laut.

Pada kasus ini polisi  menyita barang bukti berupa plat palsu, kunci T yang digunakan pelaku dalam aksi curanmor serta 12 unit kendaraan bermotor roda dua dan tiga unit roda empat.

 

Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Rachmat Hendrawan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan bermotor dalam keadaan kunci motor masih terpasang di kendaraan.

Hal tersebut dapat mengundang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

“Jangan tinggalkan kendaraan bermotor dalam keadaan kunci masih tertempel”, pesan Kapolres.

“Kalau sudah tergambar oleh para pelaku kejahatan ini, dengan mudahnya, hitangannya perdetiklah”, lanjutnya.

 

Masing masing tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pasal 372 tentang penggelapan  dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x