Kompas TV internasional kompas dunia

WHO Umumkan Nama Resmi Untuk Penyakit Akibat Virus Corona

Kompas.tv - 12 Februari 2020, 17:55 WIB
Penulis : Laura Elvina

JENEWA, KOMPAS.TV - Penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona Baru atau yang sebelumnya disebut Pneumonia Wuhan kini telah memiliki nama resmi, yakni Covid-19. Nama resmi ini diumumkan oleh Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Selasa (11/2/2020) waktu Jenewa.

“Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit (tersebut) dan nama itu adalah COVID-19,” tutur Direktur WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Dalam konferensi pers, Tedros menyatakan nama Covid-19 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease', atau berarti penyakit virus corona. Sementara angka "19" merupakan singkatan dari 2019, di mana infeksi pertama kali diidentifikasi pada tanggal 31 Desember.

Penamaan ini diberikan setelah sebelumnya Covid-19 disebut dengan virus corona, virus corona Wuhan, atau juga menggunakan kodenya yaitu 2019-nCoV.

Tedros juga mengatakan bahwa nama resmi akhirnya diberikan dan menjadi penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang tidak akurat, seperti nama lokasi geografis, nama orang, hewan atau makanan, budaya, populasi, industri, atau pekerjaan tertentu yang bisa menimbulkan stigma pada golongan tertentu. 

Panduan ini dibuat karena dalam beberapa kasus seperti penamaan MERS atau Middle East Respiratory Syndrome atau Flu Babi, menimbulkan stigma tertentu.

Menurut WHO, hingga Selasa (11/2/2020), jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 1.017 orang, dan lebih dari 42.000 orang terjangkit penyakit ini.

Baca Juga: Peneliti Harvard Ragukan Indonesia Soal Deteksi Virus Corona, Ini Jawaban Kemenkes



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x