Kompas TV nasional berita kompas tv

Lebih Setuju WNI Eks ISIS Tak Usah Dipulangkan, Mahfud MD: Nanti Kambuh

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 11:56 WIB
lebih-setuju-wni-eks-isis-tak-usah-dipulangkan-mahfud-md-nanti-kambuh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantornya, Kemenkopulhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pemerintah tengah mengkaji pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Sejauh ini diperkirakan ada sekitar 660 WNI yang terlibat dalam Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau teroris lintas batas tersebut.

"Pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI eks ISIS itu akan dipulangkan atau tidak, karena ada manfaat dan mudaratnya masing-masing," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia lantas menjelaskan bahwa mudaratnya kalau WNI eks ISIS itu dipulangkan nanti bisa menjadi masalah di Indonesia. Mereka bisa menjadi virus baru bagi terorisme karena jelas-jelas pergi ke sana menjadi teroris. 

Kalaupun memang mau dipulangkan, lanjut Mahfud, maka harus diredikalisasi dulu. Sementara deradikalisasi waktunya terbatas. Ketika sudah menjalani diredikalisasi lalu diterjunkan ke tengah-tengah masyarakat, kemungkinan juga bisa kambuh lagi.

"Karena di tengah masyarakat pasti mereka (eks teroris ISIS) diisolasi oleh masyarakat. Bisa dijauhi masyarakat. Orang bilangnya itu teroris, maka bisa jadi teroris lagi kan. Nah, itu masalah," terangnya.

Di sisi lain, Mahfud MD juga menyadari bahwa WNI eks ISIS memiliki hak kewarganegaraan. Artina, para WNI eks ISIS punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan setatusnya sebagai warga negara.

Karena itu, pemerintah hingga kini masih mencari cara agar semuanya bisa terpenuhi. "Kita sedang mencari formula bagaimana caranya agar aspek hukum dan aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini bisa terpenuhi semuanya," katanya.

Namun begitu, secara pribadi, Mahfud MD mengaku lebih setuju WNI eks ISIS itu tidak dipulangkan. "Karena itu berbahaya bagi negara dan itu secara hukum bisa saja paspornya dicabut. Paspor dicabut artinya ya mereka nggak punya status kewarganegaraan Indonesia," paparnya.

Dia juga menilik negara lain yang warganya terlibat FTF. Menurut dia, belum ada negara yang menyatakan akan memulangkan warganya yang terlibat FTF. "Ada yang selektif juga, kalau anak-anak yatim akan dipulangkan. Tapi pada umumnya tidak ada (negara) yang mau memulangkan terorisnya," pungkasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x