Kompas TV nasional kompas malam

PSI: Jangan-Jangan Pemenang Tender Revitalisasi Monas Adalah Perusahaan Kertas

Kompas.tv - 24 Januari 2020, 03:25 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia, PSI mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan kejanggalan proyek revitalisasi kawasan Monas, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan tim advokasi PSI, adalah terkait keberadaan Pt Bahana Prima Nusantara sebagai perusahaan pemenang tender.

PSI meminta KPK mengusut pengadaan proyek senilai 64 koma empat miliar melalui proses lelang di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta Patriot Muslim mengatakan, pihaknya melaporkan proyek tersebut karena menilai ada kejanggalan dalam penunjukkan kontraktor pelaksana proyek. 

"(Kejanggalan di) kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktor itu. Karena, kan, yang namanya dugaan begitu kan. Kenapa ke KPK? Ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara," kata Patriot di Gedung Merah Putih KPK.

Patriot mengatakan, kejanggalan yang dimaksud yakni ketidakjelasan alamat kantor kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara, antara berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur atau di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Patriot pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI menunjuk PT Bahana sebagai pelaksana proyek revitalisasi Monas padahal alamat perusahaan itu menurut dia tidak jelas. 

"Jadi berkembang, apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, jangan-jangan ya, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak begitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," ujar Patriot. 

Patriot mengatakan, PSI melapor ke KPK supaya KPK dapat mendalami dugaan tersebut. Ia khawatir polemik terkait kontraktor proyek revitalisasi Monas itu terus menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

"Kita pingin sinergis dengan KPK sampai bisa menjernihkan masalah ini. Jangan sampai kita menduga-duga ada kecurigaan nanti akhirnya mayarakat jadi resah," kata Patriot. 

Adapun beberapa bukti yang diserahkan PSI ke KPK yakni dokumen layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), foto-foto hasil penusuran PSI ke kantor kontraktor, serta beberapa tautan pemberitaan media massa.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x