JAKARTA, KOMPAS.TV - WNI yang sebelumnya disandera kelompok Abu Sayyaf, hari ini diserahkan kembali ke keluarganya.
Korban disandera sejak akhir September lalu dan baru dapat dibebaskan pada 15 Januari 2020 kemarin.
Pemerintah Indonesia menyerahkan WNI atas nama Muhammad Farhan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan Berhasil Dibebaskan
Disambut dengan pelukkan dan tangis keluarganya.
Terlihat raut wajah bahagia di wajah Farhan dan keluarga.
Farhan adalah satu dari tiga warga negara Indonesia, yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia.
Menteri luar negeri, Retno Marsudi mengatakan bahwa pembebasan WNI ini dapat terjadi berkat kerjasama dengan otoritas Filipina.
Terkait bahwa masih ada lima WNI yang disandera, Menteri Luar Negeri meminta perhatian pemerintah Malaysia, termasuk menjaga wilayah perairannya.
Baca Juga: Baru Saja 3 WNI Dibebaskan, Kini Ada Lagi 5 WNI Diculik Abu Sayyaf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.