Kompas TV nasional berita kompas tv

Terharu! Serah Terima Korban Penculikan Kelompok Abu Sayyaf dari Menlu kepada Keluarga Korban

Kompas.tv - 23 Januari 2020, 17:14 WIB
terharu-serah-terima-korban-penculikan-kelompok-abu-sayyaf-dari-menlu-kepada-keluarga-korban
Muhammad Farhan, 27 tahun, (kedua dari kiri), korban penculikan kelompok Abu Sayyaf saat bercengkerama bersama keluarganya disaksikan Menlu Retno Marsudi dalam prosesi serah terima di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (23/1/2020) (Sumber: Kompas TV/Iksan)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan korban penculikan kelompok Abu Sayyaf yang berhasil diselamatkan militer Filipina pekan lalu.

Serah terima korban penculikan itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi kepada keluarga korban.

Prosesi serah terima dilaksanakan di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan Berhasil Dibebaskan

Korban Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari sandera kelompok Abu Sayyaf itu adalah Muhammad Farhan, 27 tahun, seorang nelayan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembebasan WNI di Filipina Selatan,” ujar Menlu Retno Marsudi, dalam pidato prosesi serah terima tersebut.

Muhammad Farhan yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskan, Rabu (15/1/2020), sekitar pukul 18.45 waktu setempat.

"Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," demikian disebutkan siaran pers resmi Kemenlu yang diterima Kompas.TV, Kamis (16/1/2020).

Farhan menjadi sandera terakhir dari total tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf pada September 2019 lalu.

Saat itu, Farhan merupakan satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.