Kompas TV nasional kompas siang

Pelaku 'Prank' Pocong Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 18 Januari 2020, 15:40 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena kerap menjahili warga dengan berdandan ala pocong.

Pemuda ini ditangkap karena dinilai telah meresahkan warga.

Penangkapan seorang pemuda yang kerap berdandan ala pocong ini dilakukan polisi setelah banyaknya mendapat laporan dari warga.

Pemuda ini diketahui sering menakut-nakuti warga yang melintas di jalanan.

Menurut pelaku, ia menakuti warga dengan memakai pakaian ala pocong karena disuruh seseorang untuk diunggah di media sosial. Untuk aksinya ini, pelaku mendapat bayaran dua puluh ribu rupiah.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa pelaku memang berniat untuk menakut-nakuti. Selain itu, pelaku juga mengaku jika ia mau berpakaian pocong dan berkeliling di sekitar rumah warga, maka akan mendapat bayaran 20 ribu rupiah. Proses menakut-nakuti warga ini rencananya akan dijadikan sebuah video yang nantinya akan diviralkan di media sosial. 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x