Kompas TV nasional rumah pemilu

Faldo Maldini Daftar Pemilihan Bupati Lewat Partai Demokrat

Kompas.tv - 28 Desember 2019, 00:31 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Faldo Maldini mantap mendaftarkan diri di Pilkada serentak 2020.

Namun bukan di Pilgub Sumatera Barat, Faldo memilih maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Langkah Faldo Maldini, demi bertarung di Pilkada 2020 mendatang, ternyata timbulkan polemik. Yang jadi polemik adalah, Faldo mendaftar bukan lewat partainya, melainkan lewat Partai Demokrat.
Dalam akun youtubenya, Faldo mengklarifikasi mendaftar Pilbup via Partai Demokrat.

Di Pilkada Pesisir Selatan ini menurutnya, tak ada satu pun partai politik yang bisa mencalonkan kandidatnya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain.
Sebelumnya dalam akun twitter pribadinya, Faldo membagikan unggahannya saat mendaftar calon bupati pesisir selatan di DPC Partai Demokrat.
Dalam unggahannya pada 24 Desember 2019, Faldo menulis “Hari ini mendaftar di Partai Demokrat untuk mengikuti Pemilihan Bupati Pesisir Selatan, bismillah!”
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan, Ali Tanjung mengatakan, "Partai Demokrat ingin memilih atau mendukung calon bupati atau wakil bupati yg memiliki elektabilitas di masyarakat artinya calon itu betul-betul yang didukung atau diharapkan masyarakat untuk memimpin pada periode selanjutnya"

PSI tak mempermasalahkan manuver kadernya, mendaftar lewat partai lain di Pilkada, menurut Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, "salah satu cara pengabdian di mana Faldo sudah cukup usia adalah melalui kampungnya pesisir selatan sebagai calon bupati. Posisi faldo tetap sebagai Ketua DPW PSI, wajar saja Faldo bangun komunikasi dengan parpol lain & daftar melalui parpol lain karena PSI tidak ada kursi di sana.”

Faldo sebelumnya sempat berniat mendaftarkan diri ke Pilgub Sumatera Barat 2020. Namun, niatnya gagal lantaran terganjal syarat batas usia maju pilkada . Meski demikian, Faldo tetap bisa mencalonkan diri sebagai Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, atau Wakil Wali Kota. Sebab, usia minimal jabatannya 25 tahun. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x