Kompas TV video cerita indonesia

2 Anggota Polri Penyerang Novel Jadi Tersangka

Kompas.tv - 27 Desember 2019, 19:55 WIB
Penulis : Yuilyana

Jelang penghujung tahun 2019, polisi penuhi janjinya untuk mengungkap penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan. Penyerang dikabarkan menyerahkan diri ke polisi. Total ada 2 orang penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan 2 inisial nama pelaku penyerangan Novel Baswedan ialah RM dan RB. Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).  Mulai Jumat pagi status keduanya telah menjadi tersangka. 

Lebih lanjut Argo menyampaikan kedua pelaku adalah anggota polisi aktif. Keduanya ditindaklanjut Karopenmas, dan sudah diamankan sejak Kamis malam (26/12/2019). Meski begitu Argo belum bisa menjelaskan terlalu banyak karena keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Selain keduanya, penyidik kepolisian juga telah memeriksa sekitar 73 saksi terkait kasus ini.

Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 agar Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

Adapun Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, mata Novel terluka parah hingga harus berobat ke rumah sakit di Singapura. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x