Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat untuk membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat-Daerah atau TP4P juga TP4D, karena diduga ada indikasi suap dan korupsi.
Kesepakatan pembubaran tim-tim tersebut dicapai seusai Menko Polhukam dan Jaksa Agung menggelar pertemuan secara tertutup di Gedung Kejaksaan Agung.
Mahfud MD mengatakan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, dirinya telah mengevaluasi beberapa pos yang dianggap menghambat program pemerintah. Salah satunya TP4P dan TP4D yang dianggap tak lagi efektif karena diduga ada indikasi suap dan korupsi yang bisa menghambat program pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.