Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pembuat Buku KIR Palsu

Kompas.tv - 10 November 2019, 21:27 WIB
Penulis : Reny Mardika

Polisi menangkap satu keluarga pembuat buku kir palsu di Sunter, Jakarta Utara. Polisi mengatakan dua tersangka yang masih memiliki hubungan bapak dan anak telah melakukan aksinya selama 12 tahun.

Dalam pengungkapan kasus ini polisi mengatakan ayah dan anak yang menjadi tersangka ini menyamarkan usaha pemalsuan buku KIR dengan bermodus sebagai biro jasa pengurus surat kendaraan.

Dari penyelidikan sementara polisi mengatakan dalam pengurusan surat, tersangka mematok harga sebesar 350 ribu rupiah, sedangkan administrasi kepengurusan resmi hanya 92 ribu rupiah. Polisi mengatakan buku kir yang dibuat tersangka ini palsu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa antara lain 530 buku KIR palsu , 730 sticker uji KIR, plat KIR, komputer, alat print, dan stempel. Secara fisik buku KIR hampir sama dengan aslinya. Polisi masih memburu satu tersangka berinisial ND yang merupakan pemasok buku KIR ,sticker dan plat uji kelayakan dari dinas perhubungan.

Polisi menyarankan masyarakat diminta melakukan pengecekan dengan cara mencocokkan barkode yang tercetak pada buku KIR. Bila asli , database akan menampilkan identitas pemohon KIR.

Dua pemalsu buku KIR di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini ditangkap malam tadi, oleh anggota polres Jakarta Utara di kediamannya yang yang juga menjadi tempat operasi terangka yang berinisial BS dan SA. Polisi dalam pengrebekan ini menyita sejumlah barang bukti yang selama ini digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dari informasi yang dikumpulkan polisi menduga bapak dan anak ini telah melakukan aksinya selama 12 tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x