Kompas TV video top 3 news

TOP 3 News 17 Juli 2019

Kompas.tv - 17 Juli 2019, 22:41 WIB
Penulis : Herwanto

Berikut rangkuman berikta populer pilihan Kompas TV dalam TOP 3 NEWS:

1. Saling sindir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan wali kota Tangerang, Arif Wismansyah, akhirnya memuncak dengan adanya laporan ke polisi. Sementara itu Kemenkum HAM membalas langkah wali kota Tangerang dengan melaporkan wali kota Tangerang ke polisi terkait dengan penggunaan tanah kemenkum ham yang dijadikan bangunan tanpa izin.
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan laporan dilakukan untuk menguji secara hukum soal penggunaan tanah milik Kemenkum HAM. Yasona juga meminta wali kota Tangerang tidak arogan. Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan layanan publik untuk di lingkungan kantor yang berada di bawah Kemenkum HAM di Kota Tangerang masih dihentikan.
Kebijakan ini akan terus dilakukan selama belum ada komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, namun ia memastikan layanan publik untuk warga di tempat yang sama tetap berjalan.

2. Buruh dari berbagai serikat buruh PT Krakatau Steel kembali melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan. Unjuk rasa menolak adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.860 secara sepihak oleh PT Krakatau Steel.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan buruh dari berbagai serikat buruh Krakatau Steel dengan memblokade jalan di perempatan lampu merah, jalur masuk kawasan industri PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.
Blokade jalan di perempatan lampu merah ini dilakukan massa aksi karena pihak manejemen PT Krakatau Steel tak juga menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.

3. Dua vlogger yang dilaporkan maskapai garuda indonesia ke polres bandara Soekarno Hatta soal pencemaran nama baik di media sosial hari ini tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Polres Bandara Soekarno Hatta pun menjadwalkan pemanggilan ulang tanggal 23 juli mendatang.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan maskapai Garuda Indonesia polisi sudah meminta keterangan 4 saksi.
Keterangan ini akan dikonfirmasi dengan keterangan dua vlogger sebagai terlapor. Sebelumnya Garuda Indonesia melaporkan dua vlogger ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik karena dua vlogger itu menyebarkan video menu card bertuliskan tangan bagi penumpang kelas bisnis melalui media sosial.



TAG :

Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x