Kompas TV nasional berita kompas tv

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dirut Nonaktif PLN

Kompas.tv - 8 Juli 2019, 14:50 WIB
Penulis : Dian Septina

Hari ini (7/8) Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan persidangan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir, Direktur Non Aktif PLN. Hakim memutuskan menolaki eksepsi yang diajukan Sofyan Basir.

Majelis Hakim menyebutkan, salah satu alasan menolak eksepsi terdakwa adalah pertemuan Sofyan Basir dengan Eni Saragih dan Idrus Marham, serta pengusaha Yohanes Koco, sudah memperlihatkan keterlibatan mantan Direktur PLN ini dalam kasus suap PLTU Riau-1.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x