Tim hukum KPU dalam sidang tadi menyampaikan keberatan terkait adanya revisi permohonan oleh tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019. Ketua tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi mengunakan permohonan pertama yang diajukan Prabowo-Sandiaga untuk diuji di persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.