Kompas TV video cerita indonesia

KPU: yang Dapat Ubah Keputusan Pemilu adalah MK

Kompas.tv - 22 Mei 2019, 14:50 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

Komisioner KPU, Viryan Aziz menanggapi aksi 22 Mei 2019 terkait hasil perhitungan suara Pilpres 2019. Viryan menyatakan yang dapat mengubah keputusan hasil Pemilu 2019 adalah Mahkamah Konstitusi.

#kpu #hasilpilpres2019 #aksi22mei



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x