Polisi menangkap pilot yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan informasi bohong di media sosial.
Dalam unggahannya, pelaku menghasut orang lain untuk melawan pemerintah saat pengumuman hasil pemilu 22 Mei mendatang. Polisi juga menyelidiki kemungkinan pelaku terpapar paham radikal.
#Radikal #22Mei #UjaranKebencian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.