Dua belas petugas Lapas Nusakambangan yang menganiaya narapidana narkoba akan diperiksa secara intensif di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Terkait pelanggaran ataupun tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dua belas petugas serta Kalapas dapat dikenai sanksi terkait pelanggaran yang dilakukannya hingga saat ini dua belas petugas serta kalapas yang terbukti melakukan pelanggaran masih diperiksa di kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
#NUSAKAMBANGAN #NAPINARKOBA #JAWATENGAH
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.