Hakim menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy atau Romi. Menurut rencana sidang menggelar pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan Romi.
Alasan penundaan adalah karena pihak komisi pemberantasan korupsi sebagai pihak termohon tidak hadir. Karena itu hakim memutuskan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga 2 pekan ke depan.
Tadinya permintaan pihak KPK sidang ditunda hingga tiga pekan. Pihak Romi keberatan dengan permintaan KPK.
#Romahurmuziy #SidangPraperadilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.