Komisi Pemilihan Umum telusuri dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Terkait kasus ini, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penelusuran KPU, serta tak berpolemik.
2 komisioner KPU berangkat ke Malaysia untuk mengecek temuan dugaan surat suara tercoblos.
KPU meminta masyarakat sabar menunggu hasil penelusuran KPU yang ditargetkan selesai dalam 2 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.