Polisi menaikkan status kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku, sejumlah saksi serta menunggu hasil visum.
AU masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca pengeroyokan pada 29 maret 2019 lalu, di Pontianak, Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.