Kompas TV nasional berita kompas tv

OTT Ketum PPP, Ini Kronologi dan Jumlah Uang yang Disita KPK

Kompas.tv - 16 Maret 2019, 15:00 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor :

Dalam kasus Romy ini, KPK menemukan bukti transaksi uang ke Romy untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) memberikan uang Rp 50 juta kepada Rommy untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris Hasanuddin (HRS) disebutkan pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. Romy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

#OTTKPK #KPK #Romy#Romahurmuzy



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x