Kompas TV nasional berita kompas tv

Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.tv - 12 Maret 2019, 21:00 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Butuh waktu 2 tahun lebih 23 hari bagi #SitiAisyah untuk kembali kepada pelukan keluarga. Di Kementerian Luar Negeri, Aisyah akhirnya bisa kembali merasakan belaian tangan Asria Nur Hasan, sang ayah dan Benah, ibunya. Beribu terima kasih mereka haturkan untuk Pemerintah Indonesia.

Siti Aisyah diserahkan kepada keluarga oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM serta perwakilan dari Kejaksaan dan BIN di Gedung Kementrian Luar Negeri. Kerja sama berbagai instansi ini membuahkan hasil setelah jaksa mencabut dakwaan #pembunuhan #KimJongNam bagi Siti Aisyah.

Pada saat hampir sama kebahagian serupa terjadi di kediaman Siti Aisyah di Kampung Rancasumur, Kabupaten Serang, Banten. Tetangga dan handai taulan berkumpul untuk bersyukur. Mereka ikut bergembira setelah Aisyah terbebas dari hukuman mati dalam kasus pembunuhan saudara tiri, Kim Jong Un.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x