Kompas TV video vod

Jelang Sidang, Begini Ekspresi Mario Dandy saat Minta Maaf atas Perbuatannya pada David Ozora!

Kompas.tv - 27 Mei 2023, 14:34 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan dilakukan usai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora lengkap atau P21.

Selain berkas perkara dan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, sejumlah barang bukti juga turut dilimpahkan.

Mario Dandy dan Shane Lukas kini berada Di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Keduanya akan menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan, sambil menunggu jaksa menyusun surat dakwaan.

Tersangka Mario Dandy sempat mengungkap penyesalannya dan meminta maaf atas perbuataan yang dilakukan terhadap David Ozora.

Mario juga telah menyiapkan pembelaan yang akan dibuktikan dalam persidangan.

Permintaan maaf mario jadi sorotan, karena ia menyampaikannya sambil tersenyum.

Keluarga David Ozora, berharap Mario Dandy dihukum berat karena korbannya adalah anak-anak.

Sebelumnya Rabu (24/05) kemarin,  kejaksaan telah menerbitkan surat P21  atau berkas perkara Mario dan Shane Lukas dinyatakan lengkap.

Dalam kasus penganiayaan David Ozora, anak berkonflik dengan hukum AG telah menjalani persidangan lebih dulu.

AG divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti bersalah dan terlibat dalam penganiayaan David Ozora.  

Anak AG menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana.

Dalam waktu dekat kasus ini pun siap disidangkan.

Baca Juga: Cara Mario Dandy Minta Maaf Sambil Tersenyum Jadi Sorotan 'Netizen'

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x