Kompas TV video vod

Kompolnas Sesalkan Penanganan Kasus KDRT Depok Tak Perhatikan Isu Gender

Kompas.tv - 26 Mei 2023, 10:41 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan penahanan dan penetapan tersangka korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial PB oleh Polres Metro Depok.

Kompolnas menilai langkah penyidik tidak cermat dan tak sensitif soal isu gender.

Pihaknya berharap penyidik Polres Metro Depok dapat segera membebaskan dan mencabut status PB sebagai tersangka KDRT serta mendorong penyidik bisa menangani kasus KDRT dari persepektif gender.

“Kompolnas berharap ibu PB segera dibebaskan oleh penyidik. Kompolnas berharap dalam menangani kasus ini, penyidik mesti harus berhati-hati menggunakan mindset yang berperspektif gender, yang sensitif gender seingga tidak gegabah,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (25/5/2023).

Menurut Poengky, perempuan dalam kasus kekerasan rumah tangga rentan menjadi korban karena posisi perempuan yang lemah.

Selain itu, Poengky juga menyesalkan penyidik mengabaikan kisah PB yang disebut sudah mengalami kekerasan rumah tangga sejak 14 tahun pernikahan.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Nilai Tak Tepat Upaya Restorative Justice oleh Polisi di Kasus KDRT Depok

Video Editor: Lintang
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.