Kompas TV video vod

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Menara 4G BTS, Jamin Ginting: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Kompas.tv - 17 Mei 2023, 19:36 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka setelah menemukan cukup bukti keterlibatannya selaku menteri dan pengguna anggaran dalam dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1 hingga 5.

Anggaran yang alokasikan dalam proyek ini, fantastis dengan total Rp10 triliun lebih, namun Kejagung menyebut potensi kerugian negara juga tak main-main, mencapai Rp8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung juga menggeledah rumah dinas Menkominfo, kendaraan Johnny G Plate hingga kantor Kominfo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung, Johnny sudah 2 kali diperiksa.

Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Tiga di antaranya akan segera disidangkan.

Baca Juga: Geledah Kantor Menkominfo, Penyidik Kejagung Temukan Tempat Penyimpanan Khusus dan Sita Barang Bukti


 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x