Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK untuk PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, Dibuka Hari Ini

Kompas.tv - 15 Mei 2023, 15:16 WIB
cara-pengajuan-akun-dan-verifikasi-kk-untuk-ppdb-jakarta-2023-jenjang-sd-dibuka-hari-ini
Foto arsip. Pengajuan akun dan verifikasi KK untuk PPDB Jakarta 2023 jenjang SD sudah dibuka hari ini, Senin (15/5/2023). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah masuk pada tahap pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).

Diketahui, pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SD dan verifikasi KK sudah dibuka mulai hari ini, Senin (15/5/2023), di laman ppdb.jakarta.go.id.

"Bagi kamu yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SD saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun," tulis akun resmi PPDB DKI, Senin.

Pengajuan akun adalah proses awal PPDB 2023 yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Baca Juga: Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA

Tahap ini penting untuk memverifikasi data calon siswa. Setelah itu, orang tua atau CPDB bisa mengurus token pendaftaran, lalu memilih sekolah tujuan PPDB. 

Berikut verifikasi KK dan cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SD.

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) secara online dengan cara sebagai berikut:

1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
2. Mengajukan akun dengan cara mengeklik tombol Pengajuan Akun pada kolom jenjang SD
3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli 
4. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK 
5. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli 
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi 
7. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.

Bagi yang masih merasa ragu apakah KK dan NIK calon siswa valid atau tidak, bisa dicek terlebih dahulu.

Cara cek NIK siswa apakah valid atau tidak bisa dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Jalur Mandiri Dibuka, Simak Biaya Kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2023

1. Kunjungi salah satu laman di atas
2. Masukkan NIK, nama siswa 
3. Pilih jenis kelamin siswa 
4. Isi tanggal lahir 
5. Isi kode keamanan atau captcha
6. Klik cek sekarang 
7. Kemudian akan muncul data NIK yang diperlukan

Cara Cek Status Ajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Orang tua calon siswa yang sudah melakukan pengajuan akun dan ingin melihat status verifikasi, caranya sebagai berikut.

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
2. Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di jenjang SD. 

Demikian cara pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SD.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x