Kompas TV video vod

Update Karyawati Diajak 'Staycation' oleh Atasan, Polisi: Terlapor akan Dipanggil!

Kompas.tv - 7 Mei 2023, 07:57 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi segera memanggil terlapor atau manajer sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kasus ancaman staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.

Polisi menyatakan sudah menerima laporan dari korban.

Korban yang didampingi kuasa hukum dan anggota DPR-RI serta DPRD Kota Bekasi melaporkan atasannya, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut kuasa hukum korban, terlapor dilaporkan lantaran kerap mengajak korban untuk berduaan di suatu tempat sebagai syarat perpanjang kontrak kerjanya.

Soal laporan kasus dugaan kekerasan seksual ini, polisi menyatakan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

Polisi juga meminta jika ada korban lain, segera melapor ke kepolisian.

Sebelumnya, Sabtu (6/05) kemarin, seorang karyawati di sebuah perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat melaporkan atasannya ke polisi, atas dugaan kekerasan seksual.

Korban mengaku kerap diminta staycation atau berlibur bersama atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerjanya.  

Korban mengaku trauma dengan ancaman yang dialaminya.

Korban juga mengaku, kerap mendapat ancaman berupa putus kontrak kerja karena korban selalu menolak ajakan staycation atasannya tersebut.

Korban mendapat pendampingan hukum dan juga didampingi anggota DPR RI serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang kerap dilakukan oleh atasannya, di perusahaan dia bekerja.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat, setelah sebuah akun di medias sosial mengunggah adanya persyaratan perpanjang kontrak kerja dengan staycation yang diberlakukan atasan kepada karyawatinya.

Baca Juga: Pengakuan Karyawati Korban AJakan 'Staycation' Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Sering Diancam!

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x