Setelah diserahkan dan menjadi tahanan kejaksaan negeri Jakarta Selatan pada Kamis pagi Ratna Sarumpaet kembali ke Polda Senin siang untuk menjadi tahanan titipan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan namun penahanan Ratna masih dilakukan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.