Kompas TV regional sumatra

Polda Sumut Periksa AKBP Achirudin 7 Jam, Perkuat Unsur Pidana Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Kompas.tv - 28 April 2023, 11:07 WIB
polda-sumut-periksa-akbp-achirudin-7-jam-perkuat-unsur-pidana-penganiayaan-yang-dilakukan-anaknya
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa AKBP Achirudin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral selama 7 jam di Mapolda Sumut.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan pemeriksaan terhadap AKBP Achirudin bagian dari penyidikan yang dilakukan polda Sumut.

Baca Juga: Rekening AKBP Achiruddin Diblokir, PPATK: Ada Indikasi Pencucian Uang!

"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana merupakan bagian dari penyidikan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," kata Sumaryono di Medan, Kamis (27/4/2023).

Sumaryono pun membeberkan hasil pemeriksaan terhadap saudara AKBP Achirudin. Hasilnya, hasil pemeriksaan ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap Aditya Hasibuan.

"Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH,” ujarnya.

“Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH.”

Dari perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca Juga: Geledah Rumah AKBP Achirudin Hasibuan, Polisi Amankan Senjata Airsoft Gun

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achirudin, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral.

Pemeriksaan Ken Admiral diperiksa melalui virtual yang melibatkan orang tua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.


 

"Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi,” ujarnya.

“Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum.”

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achirudin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu.

Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Baca Juga: Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa, AKBP Achirudin Dicopot dari Jabatan!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x