BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 7 gram sabu yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu ini, hasil dari penangkapan dua pelaku yakni Noviansyah dan Herlianto.
Kedua pelaku hanya tertunduk saat menyaksikan sabu miliknya dimusnahkan dengan cara di blender.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan BNNP Bengkulu setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
Setelah berhasil ditangkap, para pelaku berdalih baru pertama kali mengedarkan narkoba karena tergiur keuntungan besar.
Pengungkapan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu akan terus dilakukan BNNP guna menyelamatkan masyarakat dalam pengaruh narkoba.
#bengkulu #narkoba #sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.